TOP NEWS

Silahkan cari apa yang anda perlukan

Sabtu, 31 Januari 2015

Peluang Dan Tantangan Koperasi Dalam Menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) Tahun 2015

Peluang Dan Tantangan Koperasi Dalam Menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) Tahun 2015




PENDAHULUAN

Latar Belakang

Dewasa ini yang perlu mendapat perhatian dari kita semua adalah perkembangan kerjasama antar seluruh negara-negara ASEAN yang digagas oleh para pemimpin ASEAN, yaitu mengenai kesepakatan membentuk rencana jangka panjang untuk membentuk Komunitas ASEAN 2015 yang terdiri dari tiga pilar, yaitu ASEAN Economic Community (AEC atau Masyarakat Ekonomi ASEAN-MEA), ASEAN Security Community (ASC), dan ASEAN Sociao-cultural Community (ASCC). Ketiga pilar tersebut saling berkaitan satu sama lain dan saling memperkuat tujuan pencapaian perdamaian yang berkelanjutan, stabilitas serta pemerataan kesejahteraan di kawasan. Paling menyedot perhatian kita adalah cetak biru  kerjasama ASEAN Economic Community atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang sudah menjadi isu ekonomi saat ini.


Adanya  Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 masyarakat Indonesia tidak boleh menganggapnya remeh, karena realisasi pencapaian MEA nantinya, baik barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil dan aliran modal akan lebih bebas keluar masuk diantara anggota ASEAN tanpa hambatan baik itu tarif maupun nontarif, selain itu setiap anggota ASEAN tanpa hambatan bisa 'menjaring' konsumen untuk produk-produknya dari negara-negara lain anggota ASEAN. Hal itu tentunya akan menjadi peluang emas bagi setiap negara yang sudah memiliki persiapan yang matang, akan tetapi di lain pihak bisa menjadi bumerang bagi negara-negara yang tidak atau kurang mempersiapkan diri. Bayangkan saja jika produk dari negara-negara ASEAN lain menyerbu pasar Indonesia, karena produk lokal yang kalah saing dengan produk luar yang mungkin akan jauh lebih murah, seperti produk Cina yang marak di Indonesia, meskipun dari beberapa surve menyebutkan perekonomian Indonesia cenderung stabil, tapi kita patut waspada.

Untuk menghadapi era pasar bebas se-Asia Tenggara itu, dunia usaha di Tanah Air tentu harus mengambil langkah-langkah strategis agar dapat menghadapi persaingan dengan negara ASEAN lainnya, tak terkecuali sektor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM).

Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan mengatakan bahwa persiapan Koperasi dan UKM nasional untuk menghadapi era MEA sudah cukup baik.
Lalu adakah peluang maupun tantangan Koperasi di Indonesia saat menghadapi MEA nanti ?


ANALISIS DAN PEMBAHASAN

Pengertian MEA
MEA adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya system perdagaangan bebas antara Negara-negara asean. Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC). 
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas waktu yang jelas. dalam mendirikan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN harus bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar ekonomi yang konsisten dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif berbasis aturan.

Karakteristik MEA
Pentingnya perdagangan eksternal terhadap ASEAN dan kebutuhan untuk Komunitas ASEAN secara keseluruhan untuk tetap melihat ke depan,
karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA):
1.      Pasar dan basis produksi tunggal,
2.      Kawasan ekonomi yang kompetitif,
3.      Wilayah pembangunan ekonomi yang merata
4.      Daerah terintegrasi penuh dalam ekonomi global.
Karakteristik ini saling berkaitan kuat. Dengan Memasukkan unsur-unsur yang dibutuhkan dari masing-masing karakteristik dan harus memastikan konsistensi dan keterpaduan dari unsur-unsur serta pelaksanaannya yang tepat dan saling mengkoordinasi di antara para pemangku kepentingan yang relevan.
Peluang MEA bagi koperasi :

1.      Globalisasi ekonomi terutama implementasi MEA dapat menciptakan peluang pasar bagi produk UKM. Pasar ASEAN sebesar 600 juta, dengan jumlah kelas menengah ASEAN berjumlah 24% pada tahun 2010 akan meningkat menjadi 65% pada tahun 2030 (menurut ADB).

2.      Potensi pengembangan industry nasional dan mendorong Indonesia sebagai production base di kawasan dengan di topang pasar domestic yang besar, penduduk usia muda/produktif, investasi yang meingkat dan sumber daya alam yang besar.

3.      Perdagangan intra – ASEAN cenderung meningkat.

4.      Keunggulan produk UKM (memiliki keunikan/nilai seni tinggi berbasis kebudayaan local, handmade) dan telah memenuhi standar kualitas.

5.      Dukungan kebijakan pemerintah/ lintas terkait peningkatan daya saing produk.

6.      Semakin terbukianya peluang pasar internasional dan kerjasama ekonomi baik secara bilateral, kawasan, maupun regional.

Adapun tantangan yang harus di hadapi :

1.      Standar produk yang sesuai dengan ketentuan ASEAN atau internasional.
2.      Desain dan kualitas produk yang sesuai dengan selera pasar.
3.      Kesinambungan kegiatan produksi.
4.      Belum semua UKM melihat MEA 2015 sebagai peluang.
5.      Fasilitas Pembiayaan yang belum dimanfaatkan.
6.      Kreativitas dan inovasi guna peingkatan daya asing.
7.      Sebagian UKM masih bergantung pada lembaga keuangan informal.
8.      Informasi yang belum terpusat.
9.      Aktifitas promosi ekspor terbatas.
10.  Keraguan Bank untuk memberikan pinjaman jepada UKM
11.  Mahalnya biaya penyesuaian standard dan sertifikasi internasional.

Solusi yang dapat digunakan untuk menghadapi tantangan berikut adalah :

1.      Peningkatan iklim usaha yang kondusif bagi UKM
2.      Meningkatkan akses sumber daya produksi
3.      Pengembangan jaringan pemasaran produk UKM
4.      Meningkatkan daya saing SDM UKM
5.      Fasilitasi peningkatan kapasitas
6.      Fasilitasi peningkatan produktivitas dan mutu UKM
7.      Pengembangan wirausaha (UKM) berpotensi untuk ekspor
8.      Perluasan/perkembangan sarana promosi ekspor UKM
9.      Penataan toko Koperasi
10.  Penataan PKL


KESIMPULAN

Dengan berlakunya MEA, di Negara Indonesia langsung berdampak langsung seperti pada contohnya di Usaha  Kecil Menengah, yang cenderung masih rendah daya saingnya dan belum banyak diminati orang. Dengan masuknya MEA ini sudah pasti produk – produk dari UKM ini pasti akan kalah laku dari produk – produk luar yang cenderung lebih murah dan memiliki kualitas yang lebih baik seperti produk – produk dari Cina. Oleh karena itu Koperasi atau UKM di Indonesia harus memanfaatkan setiap peluang yang ada untuk dapat menghadapi MEA dan juga mengembangkan usahanya di berbagai sektor seperti dari SDM maupun dari produknya. Dan juga pemerintah juga ikut campur dengan memberi pelatihan – pelatihan SDM agar semakin tercipta orang – orang yang terampil. Hal tersebut dapat menghindari efek dari MEA sendiri. Sehingga  Indonesia tidak akan terkena imbas buruk dari MEA melainkan akan memiliki perekonomian yang lebih maju kedepannya.


DAFTAR PUSTAKA

Sumber : http://www.antaranews.com/berita/436319/kesiapan-koperasi-ukm-indonesia-menatap-era-mea-2015

http://seputarpengertian.blogspot.com/2014/08/Pengertian-karakteristik-masyarakat-ekonomi-asean.html


0 komentar: