Organisasi Dan Manajemen Koperasi
Organisasi Dan Manajemen Koperasi
Organisasi Koperasi
Organisasi
adalah alat untuk mencapai tujuan. Struktur organisasi dapat diartikan sebagai
susunan dan hubungan antarkomponen dan antarposisi dalam sebuah perusahaan.
Struktur organisasi mencerminkan herarki organisasi dan struktur wewenang serta
garis koordinasi dan tanggung jawab. Selain itu, struktur organisasi memberikan
stabilitas dan kelanjutan hidup organisasi, walaupun sumber daya manusia di
dalamnya silih berganti.
Organisasi Koperasi menurut Hanel
Organisasi
Koperasi menurut Hanel diartikan sebagai suatu sistem social ekonomi atau
social teknik, yang terbuka dan berorientasi pada tujuan. Dengan demikian,
suatu organisasi koperasi dapat ditinjau dari beberapa kriteria yaitu :
Kriteria
|
Pengertian
|
Substansi
Hubungan terhadap lingkungan
Cara kerja
Pemanfaatan sumber daya
|
Suatu
sistem sosial
Suatu
sistem yang terbuka
Suatu
sistem yang berorientasi pada tujuan
Suatu
sistem ekonomi
|
Organisasi
koperasi merupakan suatu sistem social ekonomi atau social teknik yang terbuka
dan berorientasi pada tujuan. Karena itu, terdapat tiga sub-sistem organisasi
koperasi, yaitu :
1.
Anggota
koperasi sebagai individu yang bertindak sebagai pemilik dan konsumen akhir
2.
Anggota
koperasi sebagai pengusaha perorangan maupun kelompok yang memanfaatkan
koperasi sebagai pemasok
3.
Koperasi
sebagai badan usaha yang melayani anggota koperasi dan masyarakat.
Organisasi Koperasi Menurut Ropke
Ropke mengidentifikasikan ciri – ciri organisasi sebagai
berikut :
1.
Terdapat sejumlah
individu yang bersatu dalam suatu kelompok
2.
Terdapat anggota –
anggota koperasi yang bergabung dalam kelompok usaha untuk memperbaiki kondisi
sosial ekonomi mereka sendiri
3.
Anggota yang
tergabung dalam koperasi memanfaatkan koperasi secara bersama
4.
Koperasi sebagai
perusahaan mempunyai tugas untuk menunjang para kepentingan anggota kelompok
koperasi
Organisasi koperasi terdiri dari bebrapa pihak,
diantaranya :
1.
Anggota koperasi
Anggota koperasi adalah konsumen akhir dan pengusaha yang
memanfaatkan koperasi dalam kegiatan sosial ekonominya
2.
Badan usaha
koperasi
Badan usaha koperasi adalah satu kesatuan dari anggota,
pengelola dan pengawas koperasi yang berusaha meningkatkan keadaan sosial
ekonominya.
3.
Organisasi kopersi
Organisasi koperasi adalah suatu badan usaha bertindak
sebagai perusahaan yang melayani anggota maupun non anggota
Struktur organisasi di Indonesia
1.
Rapat anggota
Rapat anggota merupakan suatu wadah dari para anggota
koperasi yang diorganisasikan oleh pengurus koperasi untuk membicarakan
kepentingan organisasi maupun usaha koperasi.
2.
Pengurus
Pengurus adalah perwakilan anggota koperasi yang dipilih
melalui rapat anggota, yang bertugas mengelola organisasi dan usaha.
3.
Pengawas
Pengawas adalah perangkat organisasi yang dipilih dari
anggota dan dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan
terhadap jalannya roda organisasi dan usaha koperasi.
4.
Pengelola
Pengelola adalah mereka yang diangkat dan diberhentikan
oleh pengurus untuk mengembangkan usaha koperasi secara efesien dan
profesional.
Manajemen Koperasi
Kata manajemen berasal dari bahasa Prancis kuno menagement, yang memiliki arti seni
melaksanakan dan mengatur. Pola umum manajemen koperasi yang partisipatif
tersebut menggambarkan adanya interaksi antarunsur manajemen koperasi.
Adapun lingkup keputusan masing – masing unsur manajemen
koperasi adalah sebagai berikut :
1.
Rapat Anggota
Merupakan pemegang kuasa tertinggi dalam menetapkan
kebijakan umum di bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi.
2.
Pengurus
Dipilih dan diberhentikan oleh rapat anggota.
3.
Pengawas
Mewakili anggota untuk melakukan pengawasan terhadap
pelaksanaan kebijakan yang dilaksanakan oleh Pengurus.
4.
Pengelola
Adlah tim manajemen yang diangkat dan diberhentikan oleh
pengurus, untuk melaksanakan teknis operasional di bidang usaha.
A.H. Gophar mengatakan bahwa manajemen koperasi pada
dasarnya dapat ditelaah dari tiga sudut pandang, yaitu organisasi, proses, dan
gaya. Selanjutnya A.H. Gophar menyimpulkan bahwa, pada akhirnya keberhasilan
koperasi tergantung pada kerjasama ketiga unsur organisasi tersbut dalam
mengembangkan organsisasi dan usaha kopersi, yang dapat memberikan pelayanan
sebaik – baiknya kepada anggota.
Dari sudut pandang proses,
manajemen koperasi lebih mengutamakan demokrasi dalam pengambilan
keputusan.
Ditinjau dari sudut pandang gaya menejemen, manajemen koperasi menganut gaya partisipatif
dimana posisi anggota ditempatkan sebagai subjek dari manajemen yang aktif
dalam mengendalikan manajemen perusahaannya.
Alex Dasuki
menyatakan bahwa manajemen koperasi
adalah ilmu sehubungan dengan
cara memadukan, mengkombinasikan, dan mengoperasikan faktor-faktor produksi seperti manusia, unit-unit usaha, dan
modal secara efisien dengan memilih unit usaha yang efektif untuk mensejahterakan anggota dan masyarakat sekitar secara berkesinambungan.
(Sukamdiyo, 1996, p.8)
Berdasarkan pemahaman
tersebut dapat dikatakan
bahwa manajemen koperasi merupakan tata cara mengenai bagaimana mengatur
koperasi secara professional agar dapat mencapai
tujuannya. Enam faktor produksi
(Sukamdiyo, 1996,
p.52)
yang
dimanfaatkan
dalam
pelaksanaan
manajemen
koperasi yaitu : tanah, modal, manusia,
teknologi, informasi dan komunikasi, waktu.
Pelaksanaan manajemen koperasi tradisional masih bersifat tidak dinamis
dan memiliki sejumlah kelemahan. Sukamdiyo dan Wagiono Ismangil (Sukamdiyo, 1996,
p.53) menyatakan sejumlah
ciri yang menonjol dari manajemen koperasi tradisional yaitu : usahanya relatif kecil dan sederhana, pengelolaan yang kurang baik, kemampuan yang kurang dalam
mendukung kepentingan anggota, kurang mampu memantau lingkungannya, dan belum menerapkan prinsip manajemen professional.
Referensi
Sitio,
Arifin.Koperasi Teori dan Praktik. Jakarta:Erlangga,2001.
Limbong,
Bernhard.Pengusaha Koperasi.Jakarta:Margaretha Pustaka.2010.
0 komentar: