Peluang Dan Tantangan Koperasi Dalam Menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) Tahun 2015
Peluang Dan Tantangan Koperasi
Dalam Menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) Tahun 2015
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Dewasa ini yang
perlu mendapat perhatian dari kita semua adalah perkembangan kerjasama antar
seluruh negara-negara ASEAN yang digagas oleh para pemimpin ASEAN, yaitu
mengenai kesepakatan membentuk rencana jangka panjang untuk
membentuk Komunitas ASEAN 2015 yang terdiri dari tiga pilar, yaitu
ASEAN Economic Community (AEC atau Masyarakat Ekonomi ASEAN-MEA),
ASEAN Security Community (ASC), dan ASEAN Sociao-cultural
Community (ASCC). Ketiga pilar tersebut saling berkaitan satu sama lain
dan saling memperkuat tujuan pencapaian perdamaian yang berkelanjutan,
stabilitas serta pemerataan kesejahteraan di kawasan. Paling menyedot perhatian
kita adalah cetak biru kerjasama ASEAN Economic Community atau Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA) yang sudah menjadi isu ekonomi saat ini.
Perbedaan dan Persamaan Koperasi Tingkat Desa dengan Kota
Perbedaan
antara Koperasi Desa dan Kota
Berikut ini merupakan
perbedaan antara koperasi tingkat desa dengan koperasi tingkat kota :
1. Pembagian
SHU ( Sisa Hasil Usaha ) yang berbeda, karena koperasi tingkat desa pembagian
SHU ( Sisa Hasil Usaha ) ditentukan dari surplus usaha dan kemudian
ditentukan oleh rapat anggota, dan besarnya SHU ( Sisa Hasil Usaha ) ditentukan
oleh sebanyak jumlah lembar SMK ( Sertifikat Modal Koperasi ) yang dimiliki
oleh anggota. Sedangkan pada koperasi tingkat kota pembagian SHU ( Sisa Hasil
Usaha ) sudah di tetapkan oleh ketua atau atasan yang berada di kantor
pusat.
2. Koperasi
tingkat kota tergolong lebih spesifik atau hanya satu saya yang di usahakan,
seperti koperasi Simpan Pinjam Usaha Mandiri yang berada di Ciawi. Karena
koperasi ini hanya melayani jasa untuk pensiunan saja. Sedangkan koperasi
tingkat desa tidak lebih spesifik dalam melayani simpan pinjam.
3. Koperasi
tingkat kota tergolong lebih spesifik atau hanya satu saya yang di usahakan
Karena koperasi ini hanya melayani jasa untuk pensiunan saja. Sedangkan
koperasi tingkat desa tidak lebih spesifik dalam melayani simpan pinjam.
4. Dan
yang lainnya tidak ada perbedaan antara koperasi tingkat kota dan kelurahan,
prinsip dan cara kerjanya pun sama.
Persamaan antara Koperasi Desa dan Kota
Berikut ini merupakan persamaan
antara koperasi tingkat desa dengan koperasi tingkat kota :
1. Bertujuan
meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berkoperasi, agar kelak berguna di
masyarakat.
2. Sama
sama mengandung cita-cita untuk mengembangkan perekonomian yang berasas
kekeluargaan.
3. Pembagian
Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa
usaha masing-masing anggota
4. Keanggotaan
bersifat sukarela dan terbuka
5. Pengelolaan
dilakukan secara demokratis
6. Permodalan
koperasi sama – sama berasal dari iuran atau setoran pokok yang dibayar
perbulan oleh anggota koperasi.
7. Pola
manajemen koperasi juga sudah ada dewan masing – masing yang mengatur jalannya
koperasi tersebut.
8. Permodalan
koperasi sama – sama berasal dari iuran atau setoran pokok yang dibayar
perbulan oleh anggota koperasi.
9. Sama
– sama menentukan iuran dan setoran pokok yang disepakati.
0 komentar: