Peluang Dan Tantangan Koperasi Dalam Menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) Tahun 2015
Peluang Dan Tantangan Koperasi
Dalam Menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) Tahun 2015
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Dewasa ini yang
perlu mendapat perhatian dari kita semua adalah perkembangan kerjasama antar
seluruh negara-negara ASEAN yang digagas oleh para pemimpin ASEAN, yaitu
mengenai kesepakatan membentuk rencana jangka panjang untuk
membentuk Komunitas ASEAN 2015 yang terdiri dari tiga pilar, yaitu
ASEAN Economic Community (AEC atau Masyarakat Ekonomi ASEAN-MEA),
ASEAN Security Community (ASC), dan ASEAN Sociao-cultural
Community (ASCC). Ketiga pilar tersebut saling berkaitan satu sama lain
dan saling memperkuat tujuan pencapaian perdamaian yang berkelanjutan,
stabilitas serta pemerataan kesejahteraan di kawasan. Paling menyedot perhatian
kita adalah cetak biru kerjasama ASEAN Economic Community atau Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA) yang sudah menjadi isu ekonomi saat ini.
Adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015
masyarakat Indonesia tidak boleh menganggapnya remeh, karena realisasi
pencapaian MEA nantinya, baik barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil
dan aliran modal akan lebih bebas keluar masuk diantara anggota ASEAN tanpa
hambatan baik itu tarif maupun nontarif, selain itu setiap anggota ASEAN tanpa
hambatan bisa 'menjaring' konsumen untuk produk-produknya dari negara-negara
lain anggota ASEAN. Hal itu tentunya akan menjadi peluang emas bagi setiap
negara yang sudah memiliki persiapan yang matang, akan tetapi di lain pihak
bisa menjadi bumerang bagi negara-negara yang tidak atau kurang mempersiapkan
diri. Bayangkan saja jika produk dari negara-negara ASEAN lain menyerbu pasar
Indonesia, karena produk lokal yang kalah saing dengan produk luar yang mungkin
akan jauh lebih murah, seperti produk Cina yang marak di Indonesia, meskipun
dari beberapa surve menyebutkan perekonomian Indonesia cenderung stabil, tapi
kita patut waspada.
Untuk menghadapi
era pasar bebas se-Asia Tenggara itu, dunia usaha di Tanah Air tentu harus
mengambil langkah-langkah strategis agar dapat menghadapi persaingan dengan
negara ASEAN lainnya, tak terkecuali sektor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
(KUKM).
Menteri Koperasi
dan UKM Syarief Hasan mengatakan bahwa persiapan Koperasi dan UKM nasional
untuk menghadapi era MEA sudah cukup baik.
Lalu adakah
peluang maupun tantangan Koperasi di Indonesia saat menghadapi MEA nanti ?
ANALISIS DAN PEMBAHASAN
Pengertian MEA
MEA
adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya system perdagaangan
bebas antara Negara-negara asean. Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN
lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN
Economic Community (AEC).
Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA) adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang
dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan
negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi
melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas waktu yang jelas. dalam
mendirikan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN harus bertindak sesuai dengan
prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar
ekonomi yang konsisten dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap
sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif berbasis
aturan.
Karakteristik
MEA
Pentingnya
perdagangan eksternal terhadap ASEAN dan kebutuhan untuk Komunitas ASEAN secara
keseluruhan untuk tetap melihat ke depan,
karakteristik
utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA):
1. Pasar
dan basis produksi tunggal,
2. Kawasan
ekonomi yang kompetitif,
3. Wilayah
pembangunan ekonomi yang merata
4. Daerah
terintegrasi penuh dalam ekonomi global.
Karakteristik
ini saling berkaitan kuat. Dengan Memasukkan unsur-unsur yang dibutuhkan dari
masing-masing karakteristik dan harus memastikan konsistensi dan keterpaduan
dari unsur-unsur serta pelaksanaannya yang tepat dan saling mengkoordinasi di
antara para pemangku kepentingan yang relevan.
Peluang
MEA bagi koperasi :
1.
Globalisasi
ekonomi terutama implementasi MEA dapat menciptakan peluang pasar bagi produk
UKM. Pasar ASEAN sebesar 600 juta, dengan jumlah kelas menengah ASEAN berjumlah
24% pada tahun 2010 akan meningkat menjadi 65% pada tahun 2030 (menurut ADB).
2.
Potensi
pengembangan industry nasional dan mendorong Indonesia sebagai production
base di kawasan dengan di topang pasar domestic yang besar, penduduk usia
muda/produktif, investasi yang meingkat dan sumber daya alam yang besar.
3.
Perdagangan
intra – ASEAN cenderung meningkat.
4.
Keunggulan
produk UKM (memiliki keunikan/nilai seni tinggi berbasis kebudayaan
local, handmade) dan telah memenuhi standar kualitas.
5.
Dukungan
kebijakan pemerintah/ lintas terkait peningkatan daya saing produk.
6.
Semakin
terbukianya peluang pasar internasional dan kerjasama ekonomi baik secara
bilateral, kawasan, maupun regional.
Adapun
tantangan yang harus di hadapi :
1.
Standar
produk yang sesuai dengan ketentuan ASEAN atau internasional.
2.
Desain
dan kualitas produk yang sesuai dengan selera pasar.
3.
Kesinambungan
kegiatan produksi.
4.
Belum
semua UKM melihat MEA 2015 sebagai peluang.
5.
Fasilitas
Pembiayaan yang belum dimanfaatkan.
6.
Kreativitas
dan inovasi guna peingkatan daya asing.
7.
Sebagian
UKM masih bergantung pada lembaga keuangan informal.
8.
Informasi
yang belum terpusat.
9.
Aktifitas
promosi ekspor terbatas.
10.
Keraguan
Bank untuk memberikan pinjaman jepada UKM
11.
Mahalnya
biaya penyesuaian standard dan sertifikasi internasional.
Solusi
yang dapat digunakan untuk menghadapi tantangan berikut adalah :
1.
Peningkatan
iklim usaha yang kondusif bagi UKM
2.
Meningkatkan
akses sumber daya produksi
3.
Pengembangan
jaringan pemasaran produk UKM
4.
Meningkatkan
daya saing SDM UKM
5.
Fasilitasi
peningkatan kapasitas
6.
Fasilitasi
peningkatan produktivitas dan mutu UKM
7.
Pengembangan
wirausaha (UKM) berpotensi untuk ekspor
8.
Perluasan/perkembangan
sarana promosi ekspor UKM
9.
Penataan
toko Koperasi
10.
Penataan
PKL
KESIMPULAN
Dengan
berlakunya MEA, di Negara Indonesia langsung berdampak langsung seperti pada
contohnya di Usaha Kecil Menengah, yang
cenderung masih rendah daya saingnya dan belum banyak diminati orang. Dengan
masuknya MEA ini sudah pasti produk – produk dari UKM ini pasti akan kalah laku
dari produk – produk luar yang cenderung lebih murah dan memiliki kualitas yang
lebih baik seperti produk – produk dari Cina. Oleh karena itu Koperasi atau UKM
di Indonesia harus memanfaatkan setiap peluang yang ada untuk dapat menghadapi
MEA dan juga mengembangkan usahanya di berbagai sektor seperti dari SDM maupun
dari produknya. Dan juga pemerintah juga ikut campur dengan memberi pelatihan –
pelatihan SDM agar semakin tercipta orang – orang yang terampil. Hal tersebut
dapat menghindari efek dari MEA sendiri. Sehingga Indonesia tidak akan terkena imbas buruk dari
MEA melainkan akan memiliki perekonomian yang lebih maju kedepannya.
DAFTAR PUSTAKA
Sumber : http://www.antaranews.com/berita/436319/kesiapan-koperasi-ukm-indonesia-menatap-era-mea-2015
http://seputarpengertian.blogspot.com/2014/08/Pengertian-karakteristik-masyarakat-ekonomi-asean.html
0 komentar: