TOP NEWS

Silahkan cari apa yang anda perlukan

Sabtu, 12 November 2016

Analisis Pencemaran Dalam Bisnis



Nama  : Muhammad Rizky Kurnia
NPM   : 16213130
Kelas   : 4EA17

PENDAHULUAN

Latar Belakang
Lingkungan merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupuan manusia. Hal ini dikarenakan dimana seseorang hidup maka akan tercipta suatu lingkungan yang berbeda dan sebaliknya. Akhir-akhir ini sering kali ditemukannya bisnis yang menyebabkan rusaknya lingkuangan seekitar melalui pencemaran yang disebabkan oleh tempat usaha tersebut secara langsung maupun tidak langsung.


Kegiatan usaha selain membawa dampak positif juga membawa dampak negatif berupa pencemaran udara, air dan tanah yang merupakan hasil limbah proses produksi. Pengendalian pencemaran tanah, air, dan udara merupakan satu bagian dari proses pengelolaan kualitas lingkungan. Setiap tempat usaha atau industri harus dapat mengendalikan pencemaran yang terjadi agar lingkungan tetap terjaga dan tidak merugikan orang banyak.

Pada makalah ini saya akan menganalisis bisnis atau tempat usaha yang ada di lingkungan saya dengan melihat dari sudut etika bisnisnya

TEORI

Secara umum etika bisnis merupakan acuan cara yang harus ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Oleh karena itu, etika bisnis memiliki prinsip-prinsip umum yang dijadikan acuan dalam melaksanakan kegiatan dan mencapai tujuan bisnis yang dimaksud.
Etika lingkungan hidup berbicara mengenai perilaku manusia terhadap alam dan juga relasi di antara semua kehidupan alam semesta, yaitu antara manusia dengan manusia yang mempunyai dampak pada alam, dan antara manusia dengan makhluk hidup yang lain atau dengan alam secara keseluruhan, termasuk di dalamnya kebijakan politik dan ekonomi yang mempunyai dampak langsung atau tidak langsung terhadap alam.

Prinsip Etika dilingkungan Hidup
Keraf (2005 : 143-159) memberikan minimal ada sembilan prinsip dalam etika lingkungan hidup :

1.      Sikap hormat terhadap alam atau respect for nature alam mempunyai hak untuk dihormati, tidak saja karena kehidupan manusia tergantung pada alam, tetapi terutama karena kenyataan ontologis bahwa manusia adalah bagian integral dari alam.
2.      Prinsip tanggung jawab atau moral responsibility for nature prinsip tanggung jawab bersama ini, setiap orang dituntut dan terpanggil untuk bertanggung jawab memelihara alam semesta ini sebagai milik bersama dengan cara memiliki yang tinggi seakan milik pribadinya
3.      Solidaritas kosmis atau cosmic solidarity solidaritas kosmis mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan, untuk menyelamatkan semua kehidupan di alam.
4.      Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam atau caring for nature
Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam merupakan prinsip moral, yang artinya tanpa mengharapkan balasan
5.      Prinsip tidak merugikan atau no harm merupakan prinsip tidak merugikan alam secara tidak perlu,. tidak perlu melakukan tindakan yang merugikan atau mengancam eksistensi makhluk hidup lainnya.
6.      Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam prinsip ini menekankan pada nilai, kualitas, cara hidup, dan bukan kekayaan, sarana, standart material.
7.      Prinsip keadilan prinsip keadilan lebih diekankan pada bagaimana manusia harus berperilaku satu terhadap yang lain dalam keterkaitan dengan alam semesta dan bagaimana sistem sosial harus diatur.
8.      Prinsip demokrasi alam semesta sangat beraneka ragam. demokrasi memberi tempas yang seluas – luasnya bagi perbedaan, keanekaragaman, dan pluralitaas. oleh karena itu orang yang peduli terhadap lingkungan adalah orang yang demokratis.
9.      Prinsip integritas moral prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan perilaku terhormat serta memegang teguh prinsip – prinsip moral yang mengamankan kepentingan publik.

Contoh Kasus
Dalam kasus ini saya akan menjelaskan sedikit mengenai pabrik tahu yang ada dekat tempat tinggal saya. Jika dilihat dari luar memang tidak ada yang perlu dikhawatirkan karena dilihat dari depan pabriknya cukup rapih dan bersih walaupun terkadang masih suka ada barang – barang yang berserakan di depannya. Untuk bagian dalam pabriknya saying sekali saya tidak dapat menjelaskannya karena saya sendiri belum pernah masuk ke dalam. Kebetulan pabrik tahu tersebut berada di dekat kali, masyarakat sekitar sering melihat orang dalam pabrik tersebut membuang limbah hasil olahan produknya ke kali. Saya tidak tahu apakah masyarakat sekitar sudah ada yang menegur atau belum akan tetapi pembuangan limbah tersebut menyebabkan pencemaran air. Air kali dapat tercemar dari limbah pabrik tersebut dan dapat menyebabkan rusaknya lingkungan sekitar dan merugikan masyarakat juga.

ANALISIS

Dari kasus di atas menurut saya tindakan yang dilakukan pabrik tersebut sudah salah karena sudah melakukan tindakan yang mencemari lingkungan. Tindakan yang dilakukan dapat merugikan banyak pihak.

Akibat – akibat yang ditimbulkan oleh adanya pencemaran air di sekitar pabrik tersebut cukup mengkhawatirkan. Jika limbah di buang ke kali keadaan airnya menjadi kotor dan keruh. Bukan hanya itu, bau tidak sedap juga kerap muncul yang dapat mengganggu pernapasan masyarakat sekitarnya. Banyak biota air yang mati. Untuk masyarakat yang menggunakan air kali tersebut bisa terkena penyakit seperti gatal – gatal dan diare. Sumur masyarakat sekitar pun bisa saja tercemar. Dan untuk kali itu sendiri nilai keindahan atau pemandangannya menjadi berkurang.

Jika dilihat dari sisi etika bisnis, pabrik tahu sudah melanggar beberapa prinsip etika bisnis. Pertama prinsip tanggung jawab, tindakan yang dilakukan pabrik tersebut tidak bermoral dan tidak bertanggung jawab karena tidak dapat menjaga lingkungan disekitarnya. Dilihat dari tindakannya, orang pabrik tersebut seperti tidak peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Lalu dilihat dari prinsip tidak merugikan atau no harm, pencemaran air ini sudah banyak merugikan banyak pihak dan juga mengancam eksistensi makhluk hidup lainnya.

Dengan tindakan yang dilakukan oleh pabrik tahu tersebut sangat tidak baik. Seharusnya pembuangan limbahnya dapat lebih diperhatikan, sebaiknya ditampung dan dibuang pada tempatnya atau memakai teknologi untuk mengolah limbah tesebut sehingga tidak harus dibuang di kali. Karena jika melakukan hal tersebut pencemaran air tidak akan terjadi, masyarakat sekitar tidak terganggu dan dirugikan, lalu  yang terpenting adalah lingkuangan alam sekitar tetap terjaga.

REFERENSI

https://sitinovianti.wordpress.com/2015/10/24/prinsip-etika-dalam-bisnis-serta-etika-dan-lingkungan/ (diakses tanggal 13 November 2016)

http://anahuraki.lecture.ub.ac.id/files/2014/02/etika-dan-lingkungan.-6 (diakses tanggal 13 November 2016)

https://nurdianara3.wordpress.com/2011/09/09/contoh-laporan-pencemaran-lingkungan-di-sekitar-pabrik-tahu/ (diakses tanggal 13 November 2016)

0 komentar: