Analisis Pencemaran Dalam Bisnis
Nama :
Muhammad Rizky Kurnia
NPM :
16213130
Kelas : 4EA17
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Lingkungan
merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupuan manusia. Hal
ini dikarenakan dimana seseorang hidup maka akan tercipta suatu lingkungan yang
berbeda dan sebaliknya. Akhir-akhir ini sering kali ditemukannya bisnis yang
menyebabkan rusaknya lingkuangan seekitar melalui pencemaran yang disebabkan
oleh tempat usaha tersebut secara langsung maupun tidak langsung.
Kegiatan usaha
selain membawa dampak positif juga membawa dampak negatif berupa pencemaran
udara, air dan tanah yang merupakan hasil limbah proses produksi. Pengendalian
pencemaran tanah, air, dan udara merupakan satu bagian dari proses pengelolaan
kualitas lingkungan. Setiap tempat usaha atau industri harus dapat
mengendalikan pencemaran yang terjadi agar lingkungan tetap terjaga dan tidak
merugikan orang banyak.
Pada makalah ini
saya akan menganalisis bisnis atau tempat usaha yang ada di lingkungan saya
dengan melihat dari sudut etika bisnisnya
TEORI
Secara
umum etika bisnis merupakan acuan cara yang harus ditempuh oleh perusahaan
untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Oleh karena itu, etika bisnis
memiliki prinsip-prinsip umum yang dijadikan acuan dalam melaksanakan kegiatan
dan mencapai tujuan bisnis yang dimaksud.
Etika lingkungan
hidup berbicara mengenai perilaku manusia terhadap alam dan juga relasi di
antara semua kehidupan alam semesta, yaitu antara manusia dengan manusia yang
mempunyai dampak pada alam, dan antara manusia dengan makhluk hidup yang lain
atau dengan alam secara keseluruhan, termasuk di dalamnya kebijakan politik dan
ekonomi yang mempunyai dampak langsung atau tidak langsung terhadap alam.
Prinsip
Etika dilingkungan Hidup
Keraf (2005 : 143-159) memberikan
minimal ada sembilan prinsip dalam etika lingkungan hidup :
1.
Sikap hormat terhadap alam atau respect
for nature alam mempunyai hak untuk dihormati, tidak saja karena kehidupan
manusia tergantung pada alam, tetapi terutama karena kenyataan ontologis bahwa
manusia adalah bagian integral dari alam.
2.
Prinsip tanggung jawab atau moral
responsibility for nature prinsip tanggung jawab bersama ini, setiap orang
dituntut dan terpanggil untuk bertanggung jawab memelihara alam semesta ini
sebagai milik bersama dengan cara memiliki yang tinggi seakan milik pribadinya
3.
Solidaritas kosmis atau cosmic
solidarity solidaritas kosmis mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan,
untuk menyelamatkan semua kehidupan di alam.
4.
Prinsip kasih sayang dan kepedulian
terhadap alam atau caring for nature
Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam merupakan prinsip moral, yang artinya tanpa mengharapkan balasan
Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam merupakan prinsip moral, yang artinya tanpa mengharapkan balasan
5.
Prinsip tidak merugikan atau no harm
merupakan prinsip tidak merugikan alam secara tidak perlu,. tidak perlu
melakukan tindakan yang merugikan atau mengancam eksistensi makhluk hidup
lainnya.
6.
Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan
alam prinsip ini menekankan pada nilai, kualitas, cara hidup, dan bukan
kekayaan, sarana, standart material.
7.
Prinsip keadilan prinsip keadilan lebih
diekankan pada bagaimana manusia harus berperilaku satu terhadap yang lain
dalam keterkaitan dengan alam semesta dan bagaimana sistem sosial harus diatur.
8.
Prinsip demokrasi alam semesta sangat
beraneka ragam. demokrasi memberi tempas yang seluas – luasnya bagi perbedaan,
keanekaragaman, dan pluralitaas. oleh karena itu orang yang peduli terhadap
lingkungan adalah orang yang demokratis.
9.
Prinsip integritas moral prinsip ini
menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan perilaku terhormat serta
memegang teguh prinsip – prinsip moral yang mengamankan kepentingan publik.
Contoh
Kasus
Dalam kasus ini saya
akan menjelaskan sedikit mengenai pabrik tahu yang ada dekat tempat tinggal
saya. Jika dilihat dari luar memang tidak ada yang perlu dikhawatirkan karena
dilihat dari depan pabriknya cukup rapih dan bersih walaupun terkadang masih
suka ada barang – barang yang berserakan di depannya. Untuk bagian dalam
pabriknya saying sekali saya tidak dapat menjelaskannya karena saya sendiri
belum pernah masuk ke dalam. Kebetulan pabrik tahu tersebut berada di dekat kali,
masyarakat sekitar sering melihat orang dalam pabrik tersebut membuang limbah
hasil olahan produknya ke kali. Saya tidak tahu apakah masyarakat sekitar sudah
ada yang menegur atau belum akan tetapi pembuangan limbah tersebut menyebabkan
pencemaran air. Air kali dapat tercemar dari limbah pabrik tersebut dan dapat
menyebabkan rusaknya lingkungan sekitar dan merugikan masyarakat juga.
ANALISIS
Dari kasus di
atas menurut saya tindakan yang dilakukan pabrik tersebut sudah salah karena
sudah melakukan tindakan yang mencemari lingkungan. Tindakan yang dilakukan
dapat merugikan banyak pihak.
Akibat – akibat yang
ditimbulkan oleh adanya pencemaran air di sekitar pabrik tersebut cukup
mengkhawatirkan. Jika limbah di buang ke kali keadaan airnya menjadi kotor dan
keruh. Bukan hanya itu, bau tidak sedap juga kerap muncul yang dapat mengganggu
pernapasan masyarakat sekitarnya. Banyak biota air yang mati. Untuk masyarakat
yang menggunakan air kali tersebut bisa terkena penyakit seperti gatal – gatal dan
diare. Sumur masyarakat sekitar pun bisa saja tercemar. Dan untuk kali itu
sendiri nilai keindahan atau pemandangannya menjadi berkurang.
Jika dilihat
dari sisi etika bisnis, pabrik tahu sudah melanggar beberapa prinsip etika
bisnis. Pertama prinsip tanggung jawab, tindakan yang dilakukan pabrik tersebut
tidak bermoral dan tidak bertanggung jawab karena tidak dapat menjaga lingkungan
disekitarnya. Dilihat dari tindakannya, orang pabrik tersebut seperti tidak
peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Lalu dilihat dari prinsip tidak
merugikan atau no harm, pencemaran air ini sudah banyak merugikan banyak pihak
dan juga mengancam eksistensi makhluk hidup lainnya.
Dengan tindakan
yang dilakukan oleh pabrik tahu tersebut sangat tidak baik. Seharusnya pembuangan
limbahnya dapat lebih diperhatikan, sebaiknya ditampung dan dibuang pada
tempatnya atau memakai teknologi untuk mengolah limbah tesebut sehingga tidak
harus dibuang di kali. Karena jika melakukan hal tersebut pencemaran air tidak
akan terjadi, masyarakat sekitar tidak terganggu dan dirugikan, lalu yang terpenting adalah lingkuangan alam
sekitar tetap terjaga.
REFERENSI
https://sitinovianti.wordpress.com/2015/10/24/prinsip-etika-dalam-bisnis-serta-etika-dan-lingkungan/
(diakses tanggal 13 November 2016)
http://anahuraki.lecture.ub.ac.id/files/2014/02/etika-dan-lingkungan.-6
(diakses tanggal 13 November 2016)
https://nurdianara3.wordpress.com/2011/09/09/contoh-laporan-pencemaran-lingkungan-di-sekitar-pabrik-tahu/
(diakses tanggal 13 November 2016)
0 komentar: